BayuFlashSite

Informasi, Ilmu Pengetahuan, Hacking, Software

Koin Prita Sebanyak 5 Truk



Antusiasme Gerakan 'Koin Peduli Prita' sungguh luar biasa. Posko Keadilan Buat Prita Mulyasari di Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah berhasil menghitung dan mengumpulkan uang senilai Rp 650 juta dari sumbangan seluruh lapisan rakyat Indonesia. Dari total Rp 650 juta itu, di antaranya Rp 610 juta berupa uang receh atau koin, dan sisanya uang kertas.

Menurut Yusro M Santoso, relawan di Posko tersebut, pihaknya kini mulai senang karena uang recehan tersebut bisa ditukarkan ke Bank. "Koin itu pastinya akan kami tukar dulu ke bank dengan uang kertas sebelum diserahkan ke Prita. Kami sangat senang dengan kepedulian bank dengan apa yang kami inginkan. Sebelum diserahkan ke Prita akan kami tukarkan dulu, baik berupa tabungan atau uang kertas. Pokoknya direalisasikan dululah penukarranya. Terserah nantinya berbentuk apa," katanya saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (19/12/2009).

Bagi Yusro, bukan persoalan mudah membawa uang recehan yang bila ditimbang mencapai puluhan ton tersebut. Untuk membawa ke bank nantinya pun pihaknya akan menyewa mobil khusus yakni truk pasir.

"Ketika uang dari Jati Padang dibawa ke sini saja jumlahnya mencapai 195 juta, dibawa dua truk dan mobil boks. Jadi Kalau Rp 610 juta ya palig tidak harus disiapkan lima truk deh. Kalau dibawa kan berat he..he..," katanya.

Secara simbolis, dana yang terkumpul dalam gerakan itu akan diserahkan kepada Prita Mulyasari dalam konser koin keadilan di Hard Rock Cafe Jakarta pada hari Minggu (20/12/2009) malam. Tampil dalam konser itu antara lain Slank, Gigi, Ari Lasso, Nidji, Coklat, Sheila On 7, Titi DJ, Sherina, Audy, Ika Putri dan Drive.

Seluruh koin itu saat ini masih tersimpan rapi dalam sejumlah karung di posko Jalan Langsat 1/3 A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kami akan mendatangkan akuntan untuk mengecek semua, bukan untuk mengaudit jumlahnya," imbuh Yusro pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan.

Meski gugatan dari RS Omni dicabut dan Prita tidak diharuskan membayar uang denda sebesar Rp 204 juta, toh uang koin yang terkumpul akan tetap diserahkan kepada Prita. Selain koin, Prita juga menerima sejumlah sumbangan melalui rekening dari sejumlah tokoh seperti para anggota DPD RI senilai Rp 50 juta, Fahmi Idries, 102 juta, Partai Demokrat Rp 100 juta, MS Kaban Rp 5 juta, dan Yenny Wahid Rp 5 juta.


0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails
Related Posts with Thumbnails