Kereta api mulai diperkenalkan di Indonesia, pada masa penjajahan Belanda,
oleh sebuah perusahaan swasta NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij (NISM),
tahun 1864.
Jalur kereta api pertama dibangun pada 17 Juni 1864. Yakni jalur
Kemijen-Tanggung, Semarang, sepanjang 26 Km. Diresmikan oleh Gubernur
Jenderal L.A.J Baron Sloet Van Den Beele. Tanggal 18 Februari 1870, NISM
membangun jalur umum Semarang-Solo--Yogyakarta.
Tanggal 10 April 1869 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Staats Spoorwegen
(SS) dan membangun lintasan Batavia-Bogor. Tanggal 16 Mei April 1878,
perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya-Pasuruan-Malang, dan 20 Juli
1879 membuka jalur Bangil-Malang. Pembangunan terus berjalan hingga ke
kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta api.Di luar Jawa,
12 Nopember 1876, Staats Spoorwegen juga membangun jalur Ulele-Kutaraja
(Aceh). Selanjutnya lintasan Palu Aer-Padang (Sumatera Barat) pada Juli
1891, lintasan Telukbetung-Prabumulih (Sumatera Selatan) tahun 1912, dan 1
Juli 1923 membangun jalur Makasar-Takalar (Sulawesi). Di Sumatera Utara, NV.
Deli Spoorweg Mij juga membangun lintasan Labuan-Medan pada 25 Juli 1886.
Pada masa pemerintahan Hindi Belanda, selain Staats Spoorwegen milik
pemeriontah, sudah ada 11 perusahaan kereta api swasta di Jawa dan satu
perusahaan swasta di Sumatera.
Perusahaan-perusahaan kereta api swasata pada masa penajajahan adalah:
NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij.
NV. Semarang Cheribon Spoorweg Mij.
NV. Joana Stoomtram Mij..
NV. Serajoe Dal Stoomtram Mij.
NV. Oost Java Stoomtram Mij.
NV. Kediri Stoomtram Mij.
NV. Modjokerto Stoomtram Mij.
NV. Malang Stoomtram Mij.
NV. Paasuruan Stoomtram Mij.
NV. Probolonggo Stoomtram Mij.
NV. Madoera Stoomtram Mij.
NV. Deli Spoorweg Mij.
KERETA API DI MASA PENJAJAHAN
Setelah NV Nederlandch Indische Spoorweg Mij (NISM) membangun jalan kereta
antara desa Kemijen di Semarang dengan Tanggung yang mulai dilalui kereta
tanggal 17 Juni 1868, belum didapat kepastian, pihak mana yang harus
melakukan pembangunan jalan kereta itu. Sementara swasta selalu berinisiatif
untuk membangun jalan kereta sesuai bisnisnya. Hal ini terbukti dengan
hadirnya 11 perusahaan kereta api milik swasta di Jawa dan 1 di Sumatera.
Dalam perkembangan setelah jalan kereta swasta berkembang luas, ditetapkan
bahwa pembangunan jalan kereta adalah tanggung jawab pemerintah, yang
dikoordinir oleh Gubernur Jenderal setelah mendapat konsesi dari Ratu
Wilhelmina.
Berdasarkan surat Raja Djawa, 28 Mei 1842, diusulkan agar periode 1842--1862
persiapan pemasangan jaringan jalan rel dari Semarang ke Kedu dan beberapa
wilayah Kerajaan di Jawa dapat dilakukan. Dalam aturan tersebut ditetapkan
pula bahwa gerbong-gerbong untuk pengangkutan ditarik oleh kerbau, sapi,
atau kuda. Belum direncanakan penarikan oleh lokomotip sebagaimana lazimnya
kereta api sekarang. Usulan Raja Djawa ini tidak dipenuhi pada tahun 1846
Gubernur Jenderal Rochussen mengusulkan kepada Kerajaan Belanda agar menolak
usulan tersebut. Selanjutnya diusulkan untuk penyediaan dana pemasangan rel
di lintas Batavia--Bogor. Namun, tahun 1851, Gubernur Jenderal Duymer van
Twist meminta Kerajaan Belanda untuk mempertimbangkan kembali pemberian
konsesi pembangunan jalan rel kereta kepada swasta. Akhirnya tahun 1857
didapat prinsip bahwa pembangunan jalan rel bisa dilakukan lagi oleh swasta.
Tahun 1871 Bose, salah seorang penentang pembangunan jalan kereta swasta,
menyusun RUU pemasangan jalan rel kereta api negara. Tapi RUU itu tak pernah
muncul ke permukaan, karena Menteri Transportasi Belanda Fransen van der
Putte menariknya. RUU pemasangan rel lintas Surabaya--Pasuruan dengan
simpangan di Bangil dan Malang diusulkan Menteri Urusan Daerah Jajahan Mr.
pBaron van Golstein. Tanggal 6 April 1875, pemerintah Hindia Belanda
menyatakan tanggal tersebut sebagai awal kehadiran kereta api pemerintah di
tanah jajahan yang diurus oleh suatu jawatan dipimpin oleh seorang Inspektur
Jenderal.
Tanggal 1 Maret 1885 Jawatan ini dihapus dan digabung dengan Departemen van
BOW atau Pekerjaan Umum. Dan 1 Juli 1909, Jawatan Kereta Api dan Tram Negara
digabung dengan Departemen Perusahaan Negara (Gouvernement Bedrijven) yang
dipimpin seorang Kepala Inspektur.
Tanggan 1 Nopember 1917, kembali terjadi strukturisasi, sehingga dalam
Jawatan Kereta Api terdapat beberapa bagian yang masing-masing bagian
dipimpin Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Tram dipimpin Direktur
Perusahaan Negara yang memegang pimpinan dalam pemasangan, persediaan dan
lingkungan eploitasi jalan kereta dan tram. Sementara pengawasan umum
terhadap kereta dan tram ditangani oleh Jawatan tersendiri. Sejak itu
Jawatan yang menangani pengawasan umum telah melakukan pengawasan terhadap
perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta. Pimpinan Jawatan yang
mengawasi keseluruhan ini disebut Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan
Tram yang bernaung di bawah Departemen Perusahaan Negara.
Tanggal 15 Maret 1924, ketika Kepala Inspektur Dinas Pengawsan Kereta Api
dan Tram dipimpin oleh Ir Staargaard, dengan seijin Pemerintah Belanda
melakukan pembagian wilayah pengawasan menjadi tiga: Eksploitasi Barat,
Tengah, dan Timur. tapi pada awal pelaksanaannya Kepala Eksploitasi hanya
sekedar pelaksana saja, yang tunduk kepada Kepala Inspektur di Bandung.
Tanggal 1 April 1934, kembali dilakukan reorganisasi dan restrukturisasi
lagi yang diarahkan untuk menekan anggran operasi. Dengan begitu Kepala
Eksploitasi memiliki kewenangan manajemen secara penuh.
oleh sebuah perusahaan swasta NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij (NISM),
tahun 1864.
Jalur kereta api pertama dibangun pada 17 Juni 1864. Yakni jalur
Kemijen-Tanggung, Semarang, sepanjang 26 Km. Diresmikan oleh Gubernur
Jenderal L.A.J Baron Sloet Van Den Beele. Tanggal 18 Februari 1870, NISM
membangun jalur umum Semarang-Solo--Yogyakarta.
Tanggal 10 April 1869 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Staats Spoorwegen
(SS) dan membangun lintasan Batavia-Bogor. Tanggal 16 Mei April 1878,
perusahaan negara ini membuka jalur Surabaya-Pasuruan-Malang, dan 20 Juli
1879 membuka jalur Bangil-Malang. Pembangunan terus berjalan hingga ke
kota-kota besar seluruh Jawa terhubung oleh jalur kereta api.Di luar Jawa,
12 Nopember 1876, Staats Spoorwegen juga membangun jalur Ulele-Kutaraja
(Aceh). Selanjutnya lintasan Palu Aer-Padang (Sumatera Barat) pada Juli
1891, lintasan Telukbetung-Prabumulih (Sumatera Selatan) tahun 1912, dan 1
Juli 1923 membangun jalur Makasar-Takalar (Sulawesi). Di Sumatera Utara, NV.
Deli Spoorweg Mij juga membangun lintasan Labuan-Medan pada 25 Juli 1886.
Pada masa pemerintahan Hindi Belanda, selain Staats Spoorwegen milik
pemeriontah, sudah ada 11 perusahaan kereta api swasta di Jawa dan satu
perusahaan swasta di Sumatera.
Perusahaan-perusahaan kereta api swasata pada masa penajajahan adalah:
NV. Nederlandsch Indische Spoorweg Mij.
NV. Semarang Cheribon Spoorweg Mij.
NV. Joana Stoomtram Mij..
NV. Serajoe Dal Stoomtram Mij.
NV. Oost Java Stoomtram Mij.
NV. Kediri Stoomtram Mij.
NV. Modjokerto Stoomtram Mij.
NV. Malang Stoomtram Mij.
NV. Paasuruan Stoomtram Mij.
NV. Probolonggo Stoomtram Mij.
NV. Madoera Stoomtram Mij.
NV. Deli Spoorweg Mij.
KERETA API DI MASA PENJAJAHAN
Setelah NV Nederlandch Indische Spoorweg Mij (NISM) membangun jalan kereta
antara desa Kemijen di Semarang dengan Tanggung yang mulai dilalui kereta
tanggal 17 Juni 1868, belum didapat kepastian, pihak mana yang harus
melakukan pembangunan jalan kereta itu. Sementara swasta selalu berinisiatif
untuk membangun jalan kereta sesuai bisnisnya. Hal ini terbukti dengan
hadirnya 11 perusahaan kereta api milik swasta di Jawa dan 1 di Sumatera.
Dalam perkembangan setelah jalan kereta swasta berkembang luas, ditetapkan
bahwa pembangunan jalan kereta adalah tanggung jawab pemerintah, yang
dikoordinir oleh Gubernur Jenderal setelah mendapat konsesi dari Ratu
Wilhelmina.
Berdasarkan surat Raja Djawa, 28 Mei 1842, diusulkan agar periode 1842--1862
persiapan pemasangan jaringan jalan rel dari Semarang ke Kedu dan beberapa
wilayah Kerajaan di Jawa dapat dilakukan. Dalam aturan tersebut ditetapkan
pula bahwa gerbong-gerbong untuk pengangkutan ditarik oleh kerbau, sapi,
atau kuda. Belum direncanakan penarikan oleh lokomotip sebagaimana lazimnya
kereta api sekarang. Usulan Raja Djawa ini tidak dipenuhi pada tahun 1846
Gubernur Jenderal Rochussen mengusulkan kepada Kerajaan Belanda agar menolak
usulan tersebut. Selanjutnya diusulkan untuk penyediaan dana pemasangan rel
di lintas Batavia--Bogor. Namun, tahun 1851, Gubernur Jenderal Duymer van
Twist meminta Kerajaan Belanda untuk mempertimbangkan kembali pemberian
konsesi pembangunan jalan rel kereta kepada swasta. Akhirnya tahun 1857
didapat prinsip bahwa pembangunan jalan rel bisa dilakukan lagi oleh swasta.
Tahun 1871 Bose, salah seorang penentang pembangunan jalan kereta swasta,
menyusun RUU pemasangan jalan rel kereta api negara. Tapi RUU itu tak pernah
muncul ke permukaan, karena Menteri Transportasi Belanda Fransen van der
Putte menariknya. RUU pemasangan rel lintas Surabaya--Pasuruan dengan
simpangan di Bangil dan Malang diusulkan Menteri Urusan Daerah Jajahan Mr.
pBaron van Golstein. Tanggal 6 April 1875, pemerintah Hindia Belanda
menyatakan tanggal tersebut sebagai awal kehadiran kereta api pemerintah di
tanah jajahan yang diurus oleh suatu jawatan dipimpin oleh seorang Inspektur
Jenderal.
Tanggal 1 Maret 1885 Jawatan ini dihapus dan digabung dengan Departemen van
BOW atau Pekerjaan Umum. Dan 1 Juli 1909, Jawatan Kereta Api dan Tram Negara
digabung dengan Departemen Perusahaan Negara (Gouvernement Bedrijven) yang
dipimpin seorang Kepala Inspektur.
Tanggan 1 Nopember 1917, kembali terjadi strukturisasi, sehingga dalam
Jawatan Kereta Api terdapat beberapa bagian yang masing-masing bagian
dipimpin Kepala Bagian. Kepala Jawatan Kereta Api dan Tram dipimpin Direktur
Perusahaan Negara yang memegang pimpinan dalam pemasangan, persediaan dan
lingkungan eploitasi jalan kereta dan tram. Sementara pengawasan umum
terhadap kereta dan tram ditangani oleh Jawatan tersendiri. Sejak itu
Jawatan yang menangani pengawasan umum telah melakukan pengawasan terhadap
perusahaan kereta api milik pemerintah dan swasta. Pimpinan Jawatan yang
mengawasi keseluruhan ini disebut Kepala Dinas Pengawasan Kereta Api dan
Tram yang bernaung di bawah Departemen Perusahaan Negara.
Tanggal 15 Maret 1924, ketika Kepala Inspektur Dinas Pengawsan Kereta Api
dan Tram dipimpin oleh Ir Staargaard, dengan seijin Pemerintah Belanda
melakukan pembagian wilayah pengawasan menjadi tiga: Eksploitasi Barat,
Tengah, dan Timur. tapi pada awal pelaksanaannya Kepala Eksploitasi hanya
sekedar pelaksana saja, yang tunduk kepada Kepala Inspektur di Bandung.
Tanggal 1 April 1934, kembali dilakukan reorganisasi dan restrukturisasi
lagi yang diarahkan untuk menekan anggran operasi. Dengan begitu Kepala
Eksploitasi memiliki kewenangan manajemen secara penuh.
0 komentar:
Posting Komentar